Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu

Rabu, 22 Mei 2019 | 01:04 WIB

Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).  Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali.KOMPAS.com/ TATANG GURITNO Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali.


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI terlibat kericuhan dengan polisi. Sejumlah orang yang diduga provokator diamankan.

Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15. Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.

Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa. Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.

Pukul 22.40 , bentrokan terjadi. Terlihat polisi mengejar para pengunjuk rasa.

"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.

Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.

Sempat terlihat polisi menangkap seseorang yang diduga provokator. Puluhan polisi yang membawa pentungan dan tameng berteriak ke arah massa untuk membubarkan diri.

Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahid Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu. Bentrokan kembali terjadi.

Para pengunjuk rasa meminta agar orang yang ditangkap polisi dibebaskan. Terjadi negosiasi antara polisi dan perwakilan pengunjuk rasa.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hari Kurniawan terlihat mendatangi para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka.

"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.

"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur, janji Pak" tambah seorang pendemo tersebut.

Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.

"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.

Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.

Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.

"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali kerumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara. (Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu.


Penulis : Tatang Guritno
Editor : Heru Margianto