Pemerintah Minta Demo 22 Mei Dibatalkan

Selasa, 21 Mei 2019 | 17:03 WIB

Menko Polhukam Wiranto memberikan arahan saat memimpin rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Menko Polhukam Wiranto memberikan arahan saat memimpin rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah berharap agar rencana unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (22/5/2019) besok, dibatalkan.

Demo tersebut untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU.

Harapan tersebut disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Wiranto: Ada Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana

Wiranto mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, dalam demo besar-besaran di Jakarta tersebut, rencananya akan mengepung KPU, Bawaslu, DPR, hingga Istana.

Pihak pendemo mengundang warga dari luar Jakarta untuk datang ke Ibu Kota.

Masalahnya, kata dia, ada rencana untuk menduduki kantor-kantor tersebut.

"Itu tindakan keliru, tidak dibenarkan. Tindakan yang akan melawan hukum dan tidak akan didukung masyarakat banyak. Itu adalah kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto.

"Oleh karena itu, maka pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya rakyat menjadi korban. Mengganggu lalu lintas, menganggu ekonomi. Kalau ada benturan rakyat juga yang jadi korban," tambah dia.

Baca juga: Ini Pidato Prabowo Sikapi Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Apalagi, kata Wiranto, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menempuh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Itulah yang kita harapkan. Sesuai kesepakatan bersama diselesaikan jalur konstitusi, bukan cara-cara lain," kata Wiranto.

Wiranto menegaskan, jika demo tetap dilakukan hingga melakukan upaya menduduki kantor lembaga negara, maka aparat keamanan akan bertindak tegas.

"Siapapun yang melakukan itu harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat," kata Wiranto.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.


Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra