Cegah Aksi Teror Pasca-pemilu, Polres Kendal Gelar Razia Kendaraan

Jumat, 17 Mei 2019 | 14:25 WIB

Kapolres Kendal, AKBP. Hamka Mapaitta, saat memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di Kendal, Kamis (16/5/2019) malam. KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN Kapolres Kendal, AKBP. Hamka Mapaitta, saat memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di Kendal, Kamis (16/5/2019) malam.

KENDAL, KOMPAS.com - Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng) menggelar operasi kendaraan bermotor pada Kamis (16/05/2019) malam. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta.

Pada kesempatan itu, Hamka mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya aksi kriminal ataupun aksi teror serta hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan, khususnya pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan di bulan Ramadhan ini.

“Saya juga menginstruksikan kepada semua Kapolsek, untuk melakukan operasi yang sama di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Kamis malam. 

Baca juga: Para Pemuka Agama di Kendal Menolak People Power

Menurut Hamka, sasaran razia meliputi kendaraan roda dua atau lebih yang melintas di wilayah hukum Polres Kendal.

Saat operasi, yang dilakukan oleh anggotanya, adalah menggeledah barang bawaan serta cek fisik para pengendara.

“Ini juga untuk mengantisipasi dan menangkal kemungkinan adanya pelaku-pelaku kriminal dari luar wilayah yang akan memasuki Kabupaten Kendal,” kata Hamka.

Salah satu pengendara, Nunung (52), mengaku sedikit terkejut ketika akan melintas di jalan Pantura depan Mapolres Kendal. Sebab banyak polisi.

Baca juga: PKB Menang Pemilu di Kendal Mengalahkan PDI Perjuangan

“Saya kira ada perkelahian atau apa, kok banyak sekali polisi. Ternyata razia motor dan mobil,” ujarnya.

Warga Kaliwungu tersebut menambahkan bahwa dia senang jika setiap malam ada operasi semacam itu. Sebab bisa menambah keamanan di wilayah Kabupaten Kendal. Sebab menjelang lebaran, biasanya kejahatan pada malam hari meningkat. 




Penulis : Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Editor : Aprillia Ika