5 Fakta Ayah Aniaya Anak Sendiri hingga Tewas di Kebon Jeruk

Senin, 6 Mei 2019 | 09:51 WIB

Bayi.Shutterstock Bayi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MS (23) menganiaya anaknya sendiri, KQS (3bulan), hingga tewas di kediaman mereka di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 27 April lalu.

MS didiuga membunuh anaknya. Ada bekas luka pukulan dan gigitan di kepala korban. Tangan balita malang itu juga ditemukan patah.

Berikut adalah lima temuan polisi terkait kasus tersebut.

1. MS lakukan penganiayaan saat istri ke pasar

Istri dari MS, yaitu SK (22), mengatakan saat kejadian pada hari itu dia ke pasar. Bayinya tidak dibawa dan di rumah saat itu ada suami dan ibunya.

"Saya lagi ke pasar, terus habis itu beli sarapan, beli sayur, pulang-pulang saya masuk saya lihat keadaan anak saya sudah terbaring lemas, sama ada luka lebam di jidat dan luka gigitan di pipi," kata SK kepada wartawan di kediamannya, Jumat (3/5/2019) lalu.

Baca juga: Seorang Bapak di Kebon Jeruk Diduga Aniaya Anaknya hingga Tewas

Ia  menanyakan apa yang telah terjadi pada banyinya kepada suaminya yang sedang tidur. Namun, MS mengaku tak tahu apa-apa.

Ia juga menanyakan hal tersebut ke ibunya yang sedang duduk di teras rumah.

"Ibu saya dengar suara gedebak-gedebuk kayak suara nendang lemari tiga kali," ujar dia.

SK dan MS lalu membawa jenazah anaknya ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa dokter.

2. Minta surat kematian

Dokter di Puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap si bayi. Dokter menemui adanya kejanggalan pada tubuh korban.

Erick mengatakan, MS berupaya untuk mengurus surat kematian si bayi tetapi ditolak puskesmas karena ada temuan kejanggalan tersebut.

"Salahnya, dia (pihak puskesmas) enggak lapor (polisi)," kata Erick.

Suami-istri itu lalu membawa pulang jenazah bayi itu untuk dikuburkan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 April, MS kembali mendatangi puskesmas untuk meminta surat kematian.

Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian. 

"Akhirnya kami tangkap pelakunya pada Rabu (1/4/2019)," ujar Erick.

3. Pernah patah tangan

SK menyebutkan, sebelum kejadian terakhir itu, bayinya pernah mengalami patah tangan pada Februari lalu.

"Waktu itu saya kira karena sayanya kurang teliti. Terus dibawa ke RS Harapan Kita, kata dokter ini enggak lazim patahnya," kata dia.

Sang dokter juga bertanya kepada SK tentang kemungkinan KQS dianiaya.

"Saya jawab enggak," ujarnya. 

Ia sempat menaruh curiga kepada suaminya. Alasannya, KQS selalu menangis ketika digendong atau dicium ayahnya.

Menurut SK, suaminya selalu diam dan mengaku tidak tahu soal bekas luka pada tubuh anaknya. 

4. Dianggap membawa sial

Berdasarkan hasil pemeriksan polisi, Erick mengatakan sang ayah tega menganiaya bayi itu karena berpikir bayi tersebut akan membawa kesialan bagi keluarganya

"Pelaku menganggap anaknya itu merupakan anak hasil hamil di luar nikah. Jadi malu sama keluarga besarnya dan pelaku berpikir kalau anak hasil hamil di luar nikah bisa mendatangkan kesialan dan kemalangan buat keluarganya," kata Erick

Karena itu ia melakukan penganiayaan.

5. Sering lakukan kekerasan terhadap istri

Erick mengatakan, MS juga mengaku sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

"Dari pemeriksaa awal diketahui MS sering melakukan penganiayaan sejak masa pacaran kepada istri," ujar dia.

Hal itu juga dibenarkan KS yang mengaku sering mendapat perlakuan kasar.

"Iya, dia memang ringan tangan kayak nendang terus melempar apa gitu ke saya," ujar SK. 

Saat ini polisi berencana menggali kembali makam bayi itu.

Erick mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencari bukti dalam menetapkan MS sebagai tersangka.

"Rencana begini, gara-gara puskesmas enggak lapor polisi bayinya ini sudah keburu dikubur. Rencananya minggu depan mau ada buka makam, diautopsi," kata dia.

Baca juga: Polisi Akan Gali Makam Bayi yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Kebon Jeruk

Pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan terhadap MS. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan.


Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Egidius Patnistik