KPK Ingin APBN Meningkat dari Rp 2.400 Triliun Jadi Rp 4.000 Triliun

Kamis, 21 Maret 2019 | 23:07 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang (kiri) saat bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di Kupang, Kamis (21/3/2019)KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang (kiri) saat bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di Kupang, Kamis (21/3/2019)

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menginginkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Indonesia bisa meningkat.

"KPK punya komitmen tinggi untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Kita ingin agar APBN meningkat dari Rp 2.400 triliun menjadi Rp 4.000 triliun, untuk lima tahun ke depan," ujar Saut di kantor Gubernur NTT, Kamis (21/3/2019).

Selain itu, kata Saut, pihaknya ingin menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional dari angka 38 ke 50.

Para bupati dan wali kota, lanjut Saut, diharapkan memperhatikan delapan area perubahan yang diintervensi KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Saut juga meminta para bupati dan wali kota agar memberitahukan dan berkomunikasi kepada KPK terkait ide-ide untuk membuat rakyat sehat, maju, sejahtera, bersaing dan inovatif.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Saya Kalau Melihat yang Diperiksa Selalu Kasihan

Termasuk juga, kata Saut, jika ada masalah yang sangat prinsip dan juga tidak prinsip tapi mempengaruhi kinerja, segera berkomunikasi dengan KPK.

"Supaya kemudian tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Tim kami akan tetap ada di daerah ini untuk menjaga seperti apa kita bisa mengelola daerah NTT ini untuk menyejahterakan rakyat kita,” jelas Saut.

Menurut Saut, KPK dalam tindakan pencegahan melihat sampai hal-hal yang detail.

"Kompleksitas bagaimana kita mengatasi masalah korupsi sebenarnya sesederhana kita mendorong orang untuk berubah, mendorong orang untuk tidak buang sampah sembarangan. Ketika kita ingin melihat Indonesia ke depan yang lebih sejahtera, delapan area perubahan yang diintervensi harus kita pegang dan laksanakan,” pungkas Saut.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel


Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Farid Assifa