Wakil Ketua KPK: Saya Kalau Melihat yang Diperiksa Selalu Kasihan

Kamis, 21 Maret 2019 | 22:12 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak para bupati/wali kota se-NTT untuk menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, korupsi tidak akan pernah selesai kalau semua pihak tidak mau berubah.

Pernyataan itu disampaikan Saut dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di aula Fernandes Kantor Gubernur Sasando, Kamis (21/3/2019).

"Setelah pemimpin itu selesai dipilih oleh rakyat, berikutnya adalah urusan bapak (pemimpin) dengan Tuhan Bapak. Tidak boleh ada yang ngatur-ngatur. Persoalan bangsa kita saat ini yang terbesar adalah conflict of interest (konflik kepentingan). Kalau konflik kepentingan pasti tidak ada check and balance system (sistem pengawasan dan keseimbangan),” kata Saut.

Sebagai kepala daerah, lanjut Saut, para bupati dan wali kota harus punya prinsip dan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diyakininya.

Baca juga: Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan

Pemimpin itu, kata Saut, ibaratnya harus seperti elang yang terbang sendirian ke mana-mana tanpa dipengaruhi siapa pun. Berintegritas itu artinya tidak peduli dengan orang lain selama itu baik dan untuk kepentingan masyarakat.

“Itu yang masih kurang pada kita. Kami di KPK digaji untuk mencegah dan menindak. Ketika bukti itu ada, kami nggak peduli siapa pun. Kalau nggak, keluar aja dari KPK," tegasnya.

"Tidak enak menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore di KPK. Lama prosesnya, ada yang menangis sepanjang pemeriksaan karena menyesal. Saya kalau melihat yang diperiksa selalu kasihan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Saut Situmorang mengharapkan para bupati dan wali kota di NTT untuk selalu berkomunikasi dengan KPK.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

Ada ide-ide inovatif dan kreatif yang ingin dilakukan tapi sulit terlaksana karena ada orang atau aturan yang menghambat, bisa dikomunikasikan. KPK siap memberikan pendampingan.

"Tim kami akan tetap ada di daerah ini untuk menjaga seperti apa kita bisa mengelola daerah ini untuk menyejahterakan rakyat kita," ujar dia.


Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Farid Assifa