Suharso Monoarfa: PPP Lolos Parliamentary Threshold? Kami Punya Keyakinan

Sabtu, 16 Maret 2019 | 21:06 WIB

Suharso Monoarfa dalam sebuah diskusi Smart FM, di Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Suharso Monoarfa dalam sebuah diskusi Smart FM, di Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yakin partainya akan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Pernyataan ini menyusul ditetapkannya Rohamurmuziy atau Romy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy kini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

"Apakah kami dapat membuktikan bahwa partai ini akan eksis dan tetap hadir, lolos dari parliamentary threshold? Kami punya keyakinan," kata Suharso di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Karena kami punya kemampuan, kami punya sejarah yang panjang, kami punya kader-kader terbaik, kami punya generasi penerus dari partai ini," sambungnya.

Baca juga: Romahurmuziy Jadi Ketum Partai Kelima yang Terjerat Kasus Korupsi

Suharso mengatakan, jajaran partainya tertegun dan sedih atas peristiwa yang melibatkan Romy.

Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair atau Mbah Moen, bahkan menyebut peristiwa ini sebagai musibah.

Namun demikian, hal ini telah terjadi. Suharso meminta jajaran partai hingga akar rumput PPP tak terus berkutat pada sebuah kesedihan.

"Kami harus mengubah musibah ini menjadi sebuah opportunity, sebuah kesempatan," ujar dia.

Suharso menyebut, peristiwa ini adalah cobaan maha dahsyat yang harus dihadapi. Ia berharap, partainya justru semakin kuat atas cobaan ini.

"Mudah-mudahan cobaan ini akan membawa partai ini menjadi besar, tinggal waktu dan sejarah yang akan mencatat dalam sisa-sisa waktu ke depan," tutur dia.

Baca juga: Suharso Monorfa Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Umum Gantikan Romahurmuziy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain.


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sabrina Asril