Menteri Agama akan Kooperatif dengan KPK dalam Kasus Suap Promosi Jabatan

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:53 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara haul Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara haul Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, dirinya dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag), akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur.

Saat ditanya apakah ia dan jajarannya siap diperiksa KPK, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran akan membantu KPK dalam hal apapun.

"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.

Kemenag, kata Lukman, juga siap memberikan data, informasi, atau hal-hal lainnya yang dinilai relevan oleh KPK untuk kepentingan penanganan perkara.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, 2 Pejabat Kemenag di Jatim Segera Diberhentikan

"Kementerian Agama menyatakan sikap secara tegas untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana kepada KPK, dan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan," ujar dia.

Lukman menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.

"Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar dia.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Ketum PPP di Jatim, Rumah Kanwil Kemenag Sepi hingga Keluarga Romahurmuziy Kaget

Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sabrina Asril