KPK Bantah Tuduhan Romahurmuziy soal OTT Jebakan

Sabtu, 16 Maret 2019 | 16:18 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP  Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membantah pernyataan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang mengaku dirinya dijebak saat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

"Soal dijebak ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu, proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau. Tidak ada," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Laode memandang pertemuan yang dilakukan Romahurmuziy bersama dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, adalah pertemuan biasa tanpa ada skenario tertentu.

"HRS (Haris), MFQ (Muafaq), RMY (Romahurmuziy) itu bertemu secara biasa. Tapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," ungkap dia.

Baca juga: Jadi Tersangka, Romahurmuziy Akan Ambil Keputusan soal Jabatannya di PPP

Laode juga mengungkapkan, politisi yang akrab disapa Romy itu justru malah menghindar saat ditemui tim KPK di restoran Hotel Bumi Surabaya.

"Tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran, di ruang makan tempat sarapan itu untuk dimintai keluar tempat itu karena ingin bertemu," kata Laode.

Laode mengakui bahwa Romahurmuziy malah pergi ke tempat lain, ketimbang menemui tim KPK.

"Memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui, tapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tetapi akhirnya (Romy) bisa diikuti," katanya.

Baca juga: Jokowi: Romahurmuziy Kawan Kita, Kita Sangat Sedih

Pernyataan Romy yang mengaku dijebak disampaikan dalam surat pernyataan yang ditinggalkan untuk para wartawan di KPK.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan, firasat pun tidak," kata Romy lewat surat.



Romy kemudian bercerita bahwa dirinya bersedia menerima silaturahim dengan sejumlah orang di lobi hotel.

"Lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis dia.

Romy mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa dirinya sudah dibuntuti dalam hitungan bulan.

Baca juga: Romahurmuziy: Terkhusus Istri dan Anakku Tercinta, Ayah Mohon Maaf

"Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," kata Romy.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sabrina Asril