KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama dan Ruang Sekjen Kemenag

Jumat, 15 Maret 2019 | 21:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, pintu ruang kerja Lukman Hakim disegel dengan garis KPK berwarna merah.

"Pintu ruangan diberi tanda segel berwarna merah," ujar Matsuki saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Baca juga: Kepala Kemenag Gresik Ikut Dibawa KPK ke Jakarta

Selain ruang menteri, petugas KPK juga menyegel ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

Sama seperti ruang menteri, ruangan Nur Kholis juga diberi garis KPK.

Menurut Mastuki, petugas KPK datang saat karyawan dan pegawai sudah tidak berada di kantor. Sebab, jam kerja karyawan hanya sampai pukul 17.30 WIB.

Namun, petugas KPK yang datang berkoordinasi dengan petugas keamanan Kemenag dan meminta izin untuk mendatangi ruangan yang akan disegel.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Duga Akan Ada Transaksi Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

Meski demikian, menurut Mastuki, petugas KPK belum melakukan penggeledahan.

Diduga, penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kemenag.


Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary