OTT di Jawa Timur, KPK Amankan Uang dalam Pecahan Rupiah

Jumat, 15 Maret 2019 | 15:55 WIB

Komisi Pemberantasan KorupsiDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam pecahan rupiah pada operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK juga mengamankan total 5 orang. Mereka dari unsur anggota DPR, swasta dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan lebih rinci identitas orang serta jumlah uang yang diamankan.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Duga Akan Ada Transaksi Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

"Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," kata Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait pengisian jabatan Kementerian Agama baik di tingkat pusat dan daerah.

"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Febri.

Baca juga: Usai OTT KPK, Rumah Ketum PPP Romahurmuziy Nampak Sepi

Saat ini, pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Febri mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan.

 


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary