Menurut Jusuf Kalla, Penangkapan Romahurmuziy Akan Berdampak pada PPP dan Koalisi

Jumat, 15 Maret 2019 | 15:18 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang.  *** Local Caption ***   ANTARA FOTO/RENO ESNIR Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang. *** Local Caption ***

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin sekaligus Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menilai tertangkapnya anggota Dewan Penasehat TKN Romahurmuziy akan berdampak pada PPP dan koalisi.

"Ya pastilah, terutama efeknya (kepada) PPP. Kalau ke PPP (ada) efek, yang lain juga punya efek. Pasti," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Namun demikian, Kalla enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: TKN: Penangkapan Romahurmuziy Bukti Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum

"Kami menunggu aja, yang benarnya cukup penjelasan dari KPK. Biar jelas (proses) hukumnya. Tunggu penjelasan dari KPK," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.


Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra