Romy: Kalau karena Kritik Jadi Tersangka, Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang Pertama, Ternyata Tidak

Rabu, 13 Februari 2019 | 19:22 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy membantah tudingan ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

"Kalau misalnya mengkritik kemudian dijadikan tersangka, kan banyak yang kritik tidak dijadikan tersangka. Fadli Zon enggak pernah jadi tersangka apa-apa. Betapa pedas kritiknya dibandingkan Pak Slamet," kata Romy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Hal ini disampaikan Romy menanggapi penetapan Ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran pemilu.

Kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai bahwa penetapan tersangka itu karena sikap politik Slamet yang berseberangan dengan pemerintah.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Hukum yang Jerat Pendukung Prabowo

Romy, sebagai pimpinan salah satu partai pendukung Jokowi, membantah anggapan itu.

"Bukan karena kritiknya. Karena kalau atas dasar kritik kemudian seorang dijadikan tersangka, maka Fahri Hamzah dan Fadli Zon jadi yang pertama, ternyata tidak," kata Romy.

Romy menilai, kritik kepada pemerintah justru baik sebagai sarana untuk memperbaiki kinerja. Jika tak ada pihak yang mengkritisi, pemerintah bisa salah arah.

"Jadi memang setiap pemerintahan harus dikontrol. Kalau masih ada kekuatan-kekuatan kritik dan oposan itu bagus untuk menjaga kesimbangan jalannya pemerintahan," kata dia.

Baca juga: Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu

Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini meyakini, kasus-kasus yang menjerat pendukung Prabowo seperti yang menimpa Slamet Maarif dan musisi Ahmad Dhani merupakan murni kasus hukum.

Ia juga yakin kepolisian tidak berpihak dalam kenangan kasus-kasus yang berkaitan denhan kedua kubu pasangan calon.

"Kalau memang polisi lebih berat sebelah, dikatakan demikian, ya tinggal dibela saja kan. Kan proses hukum tinggal tersangka apakah bisa memenuhi bukti-bukti yuridis materiil dan tidak, kalau sudah dibuktikan di pengadilan," kata dia.


Penulis : Ihsanuddin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary