5 Fakta Polisi Kejar Pencuri di Tol Surabaya, Pecahkan Kaca Mobil hingga Tabrak Portal Tol

Senin, 4 Februari 2019 | 13:08 WIB

Ilustrasi mobil berjalan dalam kondisi hujan.www.willenslaw.com Ilustrasi mobil berjalan dalam kondisi hujan.

KOMPAS.com - Sebanyak 4 mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur II yaitu 203, 204, 205, dan 206, terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pencuri di ruas jalan Tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga tol Kota Surabaya.

Layaknya film aksi, polisi sempat memecahkan kaca mobil pelaku pencurian karena menolak untuk berhenti.

Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Rekaman video aksi para polisi tersebut menjadi viral di media sosial.

Berikut ini fakta di balik pengejaran dramatis anggota PJR Polda Jatim:

1. Polisi kejar pelaku pencurian di jalan Tol Kota Surabaya

Ilustrasi jalan tol: Kondisi jalan Tol Gempol-PasuruanDokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Ilustrasi jalan tol: Kondisi jalan Tol Gempol-Pasuruan

Pada Sabtu (2/2/2019), terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi PJR Polda Jatim dengan seorang pencuri di jalan raya Tol Surabaya.

Dalam video yang beredar, empat mobil anggota PJR Polda Jatim berupaya menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1918 NB yang kemudian diketahui palsu yang dikendarai pelaku pencurian, Moh Rosi (39), warga Pamekasan, Madura.

Polisi memaksa pelaku supaya menyerah agar menghentikan mobilnya menepi di bahu jalan. Namun, pencuri tetap nekat menginjak gas dan kabur.

Polisi sempat memukul kaca depan mobil pelaku supaya pelaku menghentikan mobilnya. Lagi-lagi, pelaku tidak mengindahkannya dan berusaha kabur.

Tak mau membahayakan pengendara lain, polisi akhirnya memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri. Pelaku akhirnya tak berkutik setelah dikejar selama 45 menit.

"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," kata Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim AKP Ricky Tri Dharma.

Baca Juga: Dramatis, Aksi Pengejaran Pencuri oleh Polisi di Tol Surabaya dalam 45 Menit

2. Sempat dikejar petugas Jasamarga Surabaya

Pencuri mobil.Shutterstock Pencuri mobil.

AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan, pengejaran terhadap pelaku pencurian itu berawal dari informasi petugas Jasamarga.

Saat itu petugas malporkan ada pelaku pencurian aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.

Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.

"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyekatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo, Sabtu.

Baca Juga: Dramatis, Penangkapan Mantan Ketua DPRD oleh Jaksa di Surabaya

3. Empat unit mobil PJR dikerahkan kejar pelaku

Mobil polisi.Thinkstock Mobil polisi.
AKP Ricky melanjutkan, empat mobil PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206, melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik. Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I.

Pengejaran lalu dilakukan turun ke bawah, memutar arah Jalan Tanjung Sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Banyurip.

"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ujarnya.

Polisi, lanjut Ricky, lalu mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyurip. Mereka berupaya menghentikan mobil tersebut secara paksa saat lalu lintas di jalan tol mulai padat.

Baca Juga: Kisah Sepasang Lumba-lumba Nyasar di Sungai Kualuh, Sang Betina Mati, yang Jantan Gegar Otak

4. Pengejaran sempat menabrak mobil warga

Ilustrasi tabrakan dari belakang akibat tak menjaga jarakwww.sykesassistance.com Ilustrasi tabrakan dari belakang akibat tak menjaga jarak

Usaha keras dilakukan para anggota PJR Polda Jatim untuk meringkus pelaku. Aksi tabrak tak terhindarkan dan sempat menabrak mobil milik warga.

"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucap AKP Ricky.

Namun demikian, pelaku masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B di bawah jembatan tol.

Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.

Baca Juga: 7 Fakta di Balik Penangkapan VA, Digerebek di Surabaya hingga Tarif Kencan Rp 80 Juta

5. Pelaku mencuri 9 aki mobil

PJR Polda Jatim menangkap Moh Rosi (39), pelaku pencurian aki mobil, setelah kejar-kejaran di ruas tol Surabaya-Sidoarjo, Sabtu (2/2/2019).handout PJR Polda Jatim menangkap Moh Rosi (39), pelaku pencurian aki mobil, setelah kejar-kejaran di ruas tol Surabaya-Sidoarjo, Sabtu (2/2/2019).

Setelah berhasil diringkus petugas, pelaku asal Madura tersebut mengaku telah mencuri 9 aki.

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti 9 aki curian di dalam mobilnya," kata AKP Ricky.

Seperti diketahui, aksi pengejaran pelaku bernama Moh Rosi berlangsung dramatis. Sebanyak empat unit mobil PJR terpaksa dikerahkan untuk meringkus pelaku.

Baca Juga: Kisah Wisnu Wardhana, Jerat Hukum hingga Tabrak Aparat Saat Ditangkap

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik)

 


Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Khairina