10 Februari, PKS-Gerindra Tetapkan 2 Cawagub DKI

Senin, 4 Februari 2019 | 08:33 WIB

(kiri ke kanan) Tiga kandidat wakil gubernur DKI Jakarta, Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi di sela uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI (kiri ke kanan) Tiga kandidat wakil gubernur DKI Jakarta, Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi di sela uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra DKI Jakarta berencana untuk menetapkan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pada 10 Februari ini.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, dua nama cawagub itu akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.

"Direncanakan pada tanggal 10 Februari mendatang, para pimpinan partai politik, PKS dan Gerindra, sudah dapat menandatangani berkas penentuan cawagub," kata Syakir melalui keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).

Ia menjelaskan, penentuan dua cawagub itu diputuskan setelah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Baca juga: Seputar Fit and Proper Test Pertama Cawagub DKI yang Digelar Tertutup

Tim fit and proper test telah menguji tiga kandidat wagub dari PKS dengan sejumlah pertanyaan pada pekan lalu. Tim itu juga sudah meminta masukan soal tiga cawagub dan persoalan Jakarta kepada sejumlah tokoh dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar hari Minggu kemarin.

Panelis kemudian akan merekomendasikan dua nama cawagub yang layak dipilih oleh PKS dan Gerindra.

"Hasil dari FGD ini ke depannya digunakan sebagai bahan pertimbangan panelis dalam mengusulkan dua dari tiga nama cawagub kepada pimpinan partai pengusung," kata Syakir.

Tiga cawagub DKI yang mengikuti fit and proper test, yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu. Ketiganya merupakan kader PKS.

Sementara tim panelis yang menguji mereka yakni Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif, peneliti LIPI Siti Zuhro, pakar kebijakan publik Eko Prasodjo, dan pengamat politik Ubedilah Badrun.

Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mundur dari posisi itu karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Sandiaga diusung Gerindra dan PKS pada Pilkada DKI 2017.

Baca juga: Hindari Persaingan, Cawagub DKI Dilarang Bicara di Media Selama Fit and Proper Test


Penulis : Nursita Sari
Editor : Egidius Patnistik