JK: Bukan Jumlahnya, Yang Penting Utangnya Dibayar atau Tidak

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:54 WIB

Wapres Jusuf Kalla saat diwawancarai awak media di kantornyaKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wapres Jusuf Kalla saat diwawancarai awak media di kantornya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai saat ini pemerintah Indonesia sangat mampu untuk membayar utang-utang yang jatuh tempo.

Karena itu ia mengatakan semua pihak tak perlu risau dengan utang yang dimiliki Pemerintah Indonesia.

"Bukan jumlahnya (utang) yang penting. Yang penting ialah dapat dibayar atau tidak. Dan pengalaman kita sejak pemerintahan sebelumnya, Pak Harto, Ibu Mega, Pak Gus Dur, itu semua bisa dibayar utang-utang yang ada itu," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Utang Negara Terus Meningkat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut Menteri Keuangan sebagai menteri pencetak utang.

Kalla menambahkan, justru semakin besar perusahaan akan semakin besar utangnya. Sebab, perusahaan tersebut ingin mengembangkan investasinya dan dananya diperoleh melalui utang.

Ia pun mencontohkan Jepang dan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang juga memiliki utang besar namun digunakan untuk berinvestasi membangun hal-hal yang produktif.

"Jepang bersaing utang ke lembaga pensiun atau lembaga apa di negaranya. Amerika berutang dengan cara mencetak uang," tutur Kalla.

Baca juga: Berita Populer: Prabowo Sebut Menkeu Menteri Pencetak Utang hingga Citilink Terapkan Bagasi Berbayar

"Sama seperti perusahaan, makin besar perusahaan sebagian besar itu untuk investasi itu minta pinjaman dari bank. Tapi yang paling penting bisa dibayar enggak ini. Bisa bayar. Dari pajak. Pajak kan naik terus," lanjut Kalla.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan Prabowo yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan bisa diganti dengan "Menteri Pencetak Utang".

Baca juga: Prabowo Sebut Menkeu Mesin Pencetak Utang, Ini Komentar Kemenkeu

"Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Nufransa di akun Facebook-nya, Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.

Kompas TV Bakal calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyebutkan Menteri Keuangan sebagai menteri pencetak utang dan gemar utang. Pernyataan ini menuai kritik dan protes keras dari pihak Kementerian Keuangan. Lalu apa sebenarnya maksud Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan itu? Seperti apa kondisi nyata perekonomian dan pengelolaan uang dan utang Indonesia saat ini? Simak dialognya bersama Muhammad Kholid dari Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Arief Budimanta dari Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, serta Enni Sri Hartati sebagai Direktur Eksekutif Indef.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana