Selasa Malam Ini, KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan terhadap Anak

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:18 WIB

Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta, Selasa (29/1/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mengumumkan eks  narapidana yang menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Para caleg tersebut antara lain eks napi kasus korupsi, perdagangan narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau tidak ada halangan, rencananya nanti malam kita akan umumkan," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Bukan hanya caleg koruptor saja, melainkan juga mantan narapidana lainnya karena Undang-Undang (UU) menyebut mereka harua terbuka terhadap masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Ketua DPR Ingatkan KPU Cek UU Sebelum Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor

Arief menjelaskan, rencana pengumuman tersebut dilakukan setelah beberapa komisioner KPU yang sedang bertugas di luar kota tiba di Jakarta pada Selasa siang ini.

"Beberapa kawan masih di luar kota, nanti baru datang jam 12 siang. Baru malamnya kita umumkan," kata Arief.

Sebelumnya, sejumlah pihak dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mendesak KPU untuk mengumumkan caleg bekas narapidana, khususnya eks koruptor menjelang 2,5 bulan pemungutan suara pada Pemilu.

Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Pengumuman caleg eks koruptor dinilai merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.

Baca juga: Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...

"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Donal mengungkapkan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.

Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.

Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.

Baca juga: KPK Apresiasi Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor

Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.


Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary