Tabloid Indonesia Barokah Dilaporkan Tersebar di 8 Kecamatan di Magetan

Jumat, 25 Januari 2019 | 05:51 WIB

Sejumlah pengurus surau dan masjid di Kabupaten Magetan melaporkan menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah sejak Kamis (24/1/2019) siang.Dok. Bawaslu Magetan Sejumlah pengurus surau dan masjid di Kabupaten Magetan melaporkan menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah sejak Kamis (24/1/2019) siang.

MAGETAN , KOMPAS.com - Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan terkirim ke sejumlah masjid, mushala dan pondok pesantren di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Kamis (24/1/2019) siang. 

KPU Magetan mendapatkan keterangan dari Bawaslu Magetan bahwa pengirim tabloid yang tertera di amplop adalah redaksi tabloid Indonesia Barokah dengan alamat di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

“Kemarin (Rabu) belum ada, baru Kamis siang mulai ada laporan adanya tabloid tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Magetan Abdul Azis kepada Kompas.com, Kamis malam.

Data KPU Magetan dan Bawaslu Magetan menunjukkan hingga Kamis malam sejumlah mushala, masjid serta pondok pesantren di delapan Kecamatan di Magetan menerima kiriman tabloid yang diduga berisi hoaks tersebut.

Baca juga: Bawaslu Temukan 1.000 Lebih Tabloid Indonesia Barokah di Karawang

 Saat ini Bawaslu Magetan masih mengumpulkan sejumlah tabloid yang beredar di masyarakat.

“Kita masih dalam perjalanan dari Surabaya, kita masih kumpulkan tabloid tersebut di Bawascam,” imbuh Azis.

Menurut Azis, Bawascam Magetan bersama pihak kepolisian rencananya akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan tabloid tersebut.

“Rencananya Jumat kita mau lihat bersama apakah ada unsur pelanggaran di tabloid tersebut,” ucap Azis.


Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Aprillia Ika