KPK Tangkap Bupati Mesuji Khamami

Kamis, 24 Januari 2019 | 11:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah pihak swasta. Khamami ditangkap terkait kasus suap proyek infastruktur.

Seperti dikutip Kompas.id, sejumlah orang yang terkena OTT sempat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Lampung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019).

Pihak swasta berinisial AS (diduga rekanan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji) dibawa keluar Polda Lampung sekitar pukul 03.30.

Baca juga: OTT di Lampung, KPK Amankan Total 8 Orang

Adapun Khamami tidak dibawa dan diperiksa di Polda Lampung. Dia diperiksa di Markas Polres Mesuji.

Hingga Kamis, belum ada pejabat Polda Lampung yang dapat dikonfirmasi terkait OTT tersebut.

Khamami merupakan bupati sejak periode 2012-2017 dan kembali terpilih dalam periode 2017-2022.

Baca juga: OTT di Lampung, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Uang di Kardus

Di Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT KPK terhadap Bupati Mesuji.

Kegiatan tangkap tangan dilakukan malam ini hingga dini hari di tiga tempat, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.

KPK mengamankan delapan orang dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta.

Menurut dia, OTT tersebut diduga terkait dugaan transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Mesuji tahun 2018.

 

Berita selengkapnya bisa dibaca dalam berita di Kompas.id berjudul "KPK Tangkap Bupati Mesuji Terkait Suap Proyek Infrastruktur".


Penulis :
Editor : Sandro Gatra