Tim Pengacara Tagih Janji Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir

Rabu, 23 Januari 2019 | 18:32 WIB

Sejumlah orang memasuki gerbang Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Sejumlah orang memasuki gerbang Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).



BOGOR, KOMPAS.com - Tim Pengacara Muslim (TPM) terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berencana akan menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.

Hal itu berkaitan dengan rencana pembebasan terhadap Abu Bakar Ba'asyir seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Tim Pengacara Muslim yang diwakili Muhammad Mahendradatta mengatakan, kedatangannya ke gedung dewan itu untuk menanyakan beberapa hal dan mengklarifikasi soal rencana pembebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

“Saya mau ke DPR, mau ketemu pimpinan dewan yang membawahi bidang Polhukam untuk mempertanyakan rencana pembebasan ustaz Abu Bakar," ucap Mahendradatta, saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Merunut Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir dan Polemiknya...

Mahendradatta menilai, dalam rencana pembebasan terhadap kliennya itu, pemerintah tidak konsisten dan terkesan tarik ulur.

Dirinya menyebut, Ba'asyir mulanya mendapat pembebasan tanpa syarat yang juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengkaji ulang hal itu dengan status bebas bersyarat.

Bahkan, dirinya menegaskan, bahwa janji adalah janji. Sebab itu, ia bersama tim pengacara lainnya akan terus berupaya untuk mendapat kepastian soal rencana pembebasan pria berusia 81 tahun itu.

“Perlu digaris bawahi, pembebasan ini bukan beliau (Ba'asyir) yang minta, tapi beliau dijanjikan bebas tanpa syarat. Promise is promise," katanya.

"Ustaz enggak banyak omong soal masalah ini. Keliatannya bingung, kenapa bisa seperti ini," sebutnya lagi.

Kompas TV Permintaan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir hari ini (23/1) tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Pihak keluarga pun menggelar jumpa pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk mengetahui informasi selengkap tentang rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir, kita tanyakan langsung dengan Muchson, Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.




Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah
Editor : Khairina