Jelang Pembebasan BTP, Begini Kondisi Mako Brimob

Rabu, 23 Januari 2019 | 13:07 WIB

Kondisi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (23/1/2019).KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA Kondisi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (23/1/2019).

DEPOK, KOMPAS.com — Menjelang pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, kondisi di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (23/1/2019) terpantau masih normal.

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.15 WIB di lokasi tersebut, situasi di depan gerbang utama Mako Brimob terlihat normal seperti pada umumnya.

Baca juga: Menkumham Sebut BTP Akan Dibebaskan di Rutan Mako Brimob, Bukan LP Cipinang

Tidak ada penjagaan khusus di depan Mako Brimob.

Seperti biasa, petugas Brimob yang dilengkapi senjata lengkap berjaga di depan Mako Brimob yang ditutupi kawat berduri.

Pendukung BTP atau Ahokers pun terpantau belum memenuhi Mako Brimob atau memberikan karangan bunga khusus untuk menyambut BTP yang genap menjalani hukuman dua tahun penjara esok hari.

“Tidak ada (keramaian), sepi-sepi saja, seperti biasanya. Oh belum ada yang kirim (karangan bunga),” ucap salah satu petugas pengatur lalu lintas.

Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya masih membahas secara teknis pengamanan khusus menjelang pembebasan BTP.

“Nanti ya, kami lihat dulu tingkat kerawanannya bagaimana dan seperti apa,” ujar Didik.

Ia juga masih mengoordinasikan terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas di wilayah Jalan M Yasin atau akses Kelapa Dua Depok guna mengantisipasi kemacetan saat pembebasan BTP besok.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Baca juga: Polri Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan Saat BTP Bebas

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.


Penulis : Cynthia Lova
Editor : Andri Donnal Putera