Selundupkan 1 Kg Sabu ke Surabaya, 2 Warga Aceh Diamankan di Batam

Senin, 21 Januari 2019 | 18:44 WIB

Dua orang warga Aceh atas nama Iskandar dan Umardani tidak bisa berkutik setelah keduanya ketangkap basah menyelundupkan 1 kg sabu saat melintasi Security Check Point 1 ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/1/2019).DOK KPU BC TIPE B BATAM Dua orang warga Aceh atas nama Iskandar dan Umardani tidak bisa berkutik setelah keduanya ketangkap basah menyelundupkan 1 kg sabu saat melintasi Security Check Point 1 ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/1/2019).




BATAM, KOMPAS.com - Dua orang warga Aceh atas nama Iskandar dan Umardani tertangkap basah menyelundupkan 1 kilogram sabu saat melintasi Security Check Point 1 ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/1/2019).

Keduanya diketahui merupakan calon penumpang maskapai Lion Air jurusan Batam-Surabaya-Mataram yang akan terbang sekitar pukul 07.45 WIB.

Kabid BKLI Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengatakan, terungkapnya kasus ini dari kecurigaan petugas terhadap sandal yang dipergunakan Iskandar.

Begitu petugas memerintahkan sandalnya dimasukkan ke dalam X-ray, pelaku malah melarikan diri ke arah keluar pintu kedatangan bandara.

"Saat itulah petugas avsec melakukan pengejaran dan yang bersangkutan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan avsec," kata Sumarna, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Bawa Sabu 5 Kg, Sopir Angkot asal Makassar Ditangkap BNNP Sultra

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan dan menyita metamphetamine sebenyak 712 gram yang disimpan di telapak sepasang sandal merk Finotti warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Iskandar, petugas kembali berhasil mengamankan Umardani yang merupakan rekan Iskandar yang sudah lebih dulu berada di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang hanggar BC Bandara, terungkap Umar menyembunyikan 311 gram methamphetamine yang disembunyikan di dalam sepatunya," jelas Sumarna.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk pengembangan selanjutnya.

"Pengakuan keduanya, mereka baru saja menjalankan aksi ini dan barang ini didapat mereka dari Malaysia," pungkas Sumarna.

Kompas TV Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sabu jenis baru asal Thailand yang bernama Yaba. Narkoba jenis ini diedarkan jaringan Banjarmasin-Jakarta. Yaba merupakan pil yang mengandung sabu atau methafetamin. Dan ini merupakan narkotika jenis baru yang beredar di Jakarta. Narkoba ini diedarkan oleh 11 tersangka jaringan Banjarmasin- Jakarta. Untuk mengelabui petugas para tersangka mengemasnya kedalam kemasan makanan teri Medan. Polisi menyita 6,5 kilogram sabu, 20 ribu butir yaba, 37.578 butir ekstasi dan 15,9 gram ganja kering.




Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Khairina