Awal Januari 2019, Demam Berdarah di Sragen Capai 111 Kasus, 2 Meninggal

Rabu, 16 Januari 2019 | 08:06 WIB

Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti dan DBDTOTO SIHONO Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti dan DBD



SRAGEN, KOMPAS.com - Sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2019, telah ditemukan 111 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan dua kasus meninggal, di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menetapkan kejadian luar biasa (KLB) DBD di Sragen. Dia mengatakan, ratusan kasus DBD tersebut ditemukan di 19 kecamatan.

Adapun 19 kecamatan itu antara lain, Kalijambe 5 kasus, Plupuh 1 kasus, Masaran 3 kasus, Kedawung 2 kasus, Gondang 1 kasus, Sambungmacan 3 kasus, Ngrampal 1 kasus, Sragen 2 kasus.

Baca juga: Dinkes Kediri Cek Lokasi Sekitar Rumah Balita yang Meninggal karena DBD

Kemudian, Karangmalang 2 kasus, Sidoharjo 6 kasus, Tanon 6 kasus, Gemolong 11 kasus, Miri 10 kasus, Sumberlawang 15 kasus, Mondokan 21 kasus, Sukodono 3 kasus, Gesi 2 kasus, Tangen 11 kasus, dan Jenar 6 kasus.

"Upaya kami lakukan adalah melakukan penyuluhan di setiap desa dan koordinasi di kecamatan. Saya turun sendiri ke masyarakat memberikan penyuluhan kebersihan lingkungan," kata Yuni, di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019).

Temuan kasus DBD tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2018, ditemukan ada 345 kasus DBD dan kematian sebanyak tiga kasus.

Yuni menambahkan, upaya lain untuk mencegah meningkatnya kasus DBD tersebut adalah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kader-kader yang sudah terbentuk bersama lintas program dan sektoral, serta dipantau dari tim puskesmas.

"Paradigma fogging itu paling utama sebenarnya tidak. Paling utama itu adalah kebersihan. Kebersihan lingkungan, rumah, PSN-nya dijalankan. Jangan sampai hal seperti diabaikan jadi sampai terus di-fogging itu aman," ujar dia.

Baca juga: Dua Warga Meninggal akibat DBD, Pemkab Jombang Galakkan PSN

Disamping itu, lanjut Yuni, Pemkab Sragen telah membentuk posko siaga demam berdarah yang dimulai pada 14 Januari 2019.

Pihaknya juga akan segera mengirimkan surat edaran tentang pemberantasan sarang nyamuk serentak kepada masyarakat.

"Surat edaran ini akan segara kita buat dan distribusikan agar menjadi pemahaman kepada masyarakat," terang dia.


Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Robertus Belarminus