YLKI Meminta Lion Air Beri Jaminan Kompensasi Penumpang JT 610

Senin, 29 Oktober 2018 | 15:38 WIB

Berita foto : Suasana pendaftaran keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang.KOMPAS.com/HERU DAHNUR Berita foto : Suasana pendaftaran keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan/atau performa manajerial pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

"Terutama meningkatkan pengatuwasan ke manajemen Lion Air. Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgent dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Senin.

YLKI juga meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi.

Menurut Permenhub Nomor 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000/pax. Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah.

"YLKI juga mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B 737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut," kata Tulus.

Pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 itu mengangkut 181 penumpang, terdiri dari 124 laki-laki, 54 perempuan, 1 anak-anak, dan 2 bayi. Pesawat tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Basarnas telah menemukan beberapa barang yang diduga milik penumpang serta serpihan tubuh pesawat. Namun, belum ada kepastian mengenai kondisi korban.


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan