Menkumham Surati Kapolri Minta Napi Kabur di Sulteng Masuk DPO

Rabu, 24 Oktober 2018 | 18:29 WIB

Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengaku sudah meminta penangangan Polri terkait narapidana yang kabur pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sebab, diakui oleh Yassona, belum semua narapidana tersebut melapor dan kembali ke lapas pasca bencana yang meluluhlantakkan Palu, Donggala dan Sigi tersebut.

"Iya yang belum (lapor) saya kirim surat ke Kapolri untuk diminta bantuannya," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

"Iya, iya sudah saya kirim surat ke Kapolri (untuk masuk daftar daftar pencarian orang)," sambung dia.

Baca juga: Narapidana Tetap Diselamatkan Saat Bencana Alam, Ini Prosedurnya...

Sebelumnya, warga binaan yang meninggalkan lembaga permasyarakatan di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah, diberi waktu untuk kembali paling lambat Senin (15/10/2018). Ultimatum itu berikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada warga binaan yang belum kembali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto meminta para narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pasca bencana tsunami dan gempa bumi di Sulawesi Tengah untuk menyerahkan diri.

Baca juga: GALERI FOTO: Rutan Donggala Hangus Dibakar dan Ratusan Narapidana Kabur

“Kami khususnya dr Polda Sulawesi Tengah sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham di sana berharap persuasif segera ada narapidana terdaftar supaya menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Senin (8/10/2018), sebanyak 1.096 tahanan dan warga binaan masih berada di luar tahanan.

Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang keluar saat gempa dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, baru 364 tahanan yang melaporkan diri ke posko Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sabrina Asril