4 RW Kumuh di Tegal Parang dan Kramat Pela Akan Ditata

Selasa, 9 Oktober 2018 | 12:37 WIB

Warga beraktivitas di permukiman kumuh kampung nelayan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2018).  Angka kemiskinan di Jakarta saat ini mencapai 3,77 persen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan angka kemiskinan di Ibu Kota turun satu persen dalam kurun waktu lima tahun.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Warga beraktivitas di permukiman kumuh kampung nelayan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2018). Angka kemiskinan di Jakarta saat ini mencapai 3,77 persen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan angka kemiskinan di Ibu Kota turun satu persen dalam kurun waktu lima tahun.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menata kampung-kampung kumuh.

Di Jakarta Selatan, ada empat RW yang segera ditata yakni RW 006 dan RW 003 Tegal Parang, Mampang Prapatan serta RW 009 dan RW 010 Kramat Pela, Kebayoran Baru.

"Jadi secara umum penataan kawasan kampung berbasis kolaborasi masyarakat, planning-nya dari masyarakat," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Yaya Mulyarso, ketika dihubungi, Selasa (9/10/2018).

Baca juga: Kampung Bekelir, Kampung Kumuh yang Sedang Metamorfosa Jadi Destinasi Wisata

Menurut Yaya, konsep penataan bakal seperti bedah kampung. Lingkungan warga yang awalnya kumuh atau semrawut, bakal dirapikan dan ditingkatkan kualitasnya.

"Nanti akan ada perbaikan misalnya jalan, saluran, kemudian vertical garden, juga jamban komunal yang dibutuhkan warga," ujar Yaya.

Selain itu, ada juga pemberdayaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, penyuluhan kesehatan, penanganan fakir miskin, pengendalian penduduk lewat keluarga berencana, hingga pembinaan kewirausahaan terpadu.

Baca juga: Perencanaan Penataan 20 Kampung Kumuh Dilelang Rp 9,8 Miliar

"Jadi tribina, bina sosial, budaya, ekonomi. Untuk kelembagaan budaya misalnya, hadrah kami bina juga," ujar dia.

Perencanaan penataan dua kampung itu lewat program community action plan (CAP) telah rampung.

Yaya mengatakan, pihaknya tengah menunggu lelang pengerjaannya dengan anggaran Rp 2,9 miliar untuk Tegal Parang dan Rp 2,3 miliar untuk Kramat Pela.

Di seluruh DKI Jakarta, ada 445 RW yang akan ditata sesuai Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.


Penulis : Nibras Nada Nailufar
Editor : Kurnia Sari Aziza