Pengelola Apartemen Margonda Residence 2 Akan Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi "Online"

Rabu, 15 Agustus 2018 | 19:47 WIB

Ilustrasi prostitusi online.THINKSTOCK Ilustrasi prostitusi online.



DEPOK, KOMPAS.com - Polisi berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola Apartemen Margonda Residence 2 dalam penyelidikan kasus dugaan prostitusi online di apartemen tersebut.

Hal tersebut dilakukan salah satunya untuk mengetahui apakah apartemen tersebut sering digunakan para PSK untuk lakukan praktek prostitusi.

"Ya tentunya, baik penjual kamar, pemilik kamar maupun pengelola apartemen ini akan segera kita panggil, karena memang kamar-kamar apartemen itu sengaja disewakan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kota Depok Kompol Bintoro di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, (15/8/2018).

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2, Sejumlah Remaja Terlibat

Bintoro mengatakan, PSK memesan kamar di apartemen itu selama 1x24 jam dengan tarif Rp 200.000 di hari biasa, sedangkan di hari libur Rp 250.000.

“Para pekerja seks komersial tersebut biasa memesan apartemennya lewat media sosial Instragram punya perantara pemilik kamar apartemen, dan memang ada perantara (broker) langganan,” ucap Bintoro.

Menurut Bintoro, para PSK ini dalam sehari bisa mendapatkan lima sampai enam pelanggan. “Para penyewa PSK ini juga random, ada yang memang pelanggan dan ada juga yang baru,” ucap Bintoro.

Para PSK disebut biasanya menawarkan diri lewat aplikasi WeChat. PSK yang serius biasanya menulis nomor ponsel dan ada tulisan open BO atau booking online di status WeChat mereka.

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City

Bintoro menyebut, cara mengakses para PSK mudah hanya dengan dengan cara mengunduh aplikasi itu lalu tinggal mengetik nama atau mencari di daftar dengan menulis 'booking online'.

"Sangat mudah ya mengaksesnya. Saya khawatir anak-anak di bawah umur bisa mengakses. Apalagi, di sini (yang ditangkap) ada salah satunya mahasiswa dan pelajar. Mudah sekali tinggal mencari nama langsung tertulis berapa harganya, nomornya juga ada semua," ungkap dia.

Kompas TV Selain menangkap dua orang mucikari, H dan R, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.




Penulis : Cynthia Lova
Editor : Robertus Belarminus