Polisi: Prostitusi Anak Dilakukan di 5 Tower Apartemen Kalibata City

Rabu, 8 Agustus 2018 | 14:16 WIB

Tiga mucikari yang diamankan di Apartemen Kalibata City.  Foto diambil di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (8/8/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Tiga mucikari yang diamankan di Apartemen Kalibata City. Foto diambil di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (8/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, sekitar sepertiga dari total jumlah tower di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditemukan praktik prostitusi.

Hal ini diketahui setelah pengungkapan kasus prostitusi anak yang dilaporkan pada 2 Agustus lalu.

"Jadi kegiatan prostitusi itu dilakukan di lima tower (Kalibata City). Jadi 5 dari 18 hampir sepertiga tower ya itu diduga digunakan untuk praktik prostitusi ini," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Ia mengatakan, tersangka berinisial R dan T alias O merupakan marketing properti yang membantu mempermudah penyewaan apartemen ini. Kepada keduanya polisi mengenakan pasal tentang muncikari.

Baca juga: Lagi, Apartemen Kalibata City Jadi Tempat Prostitusi Anak

"Secara fakta ada 17 unit apartemen dari sekian puluh unit apartemen yang mereka pasarkan digunakan untuk praktik prostitusi ini. Mereka menyediakan fasilitas memudahkan melakukan perbuatan cabul," lanjut Ade.

Menurut Ade, kedua tersangka bukan merupakan pemilik asli unit-unit apartemen tersebut. Pemilik asli menitipkan unit tersebut kepada keduanya untuk menyewakan unit apartemen secara bulanan.

Hingga kini polisi masih menyelidiki keterlibatan pemilik asli unit-unit apartemen ini.

Baca juga: Muncikari Kalibata City Promosikan PSK Anak Lewat Aplikasi Beetalk

"Karena kalau pengakuan pemilik mereka meminta unit apertemennya disewakan secara bulanan, tapi kon kenyataannya disewakan harian. Kami masih dalami soal hal ini," tuturnya.

Tak hanya kedua tersangka, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial S alias O. Dalam kasus ini S berperan sebagai muncikari utama yang bertugas mempromosikan PSK.










Penulis : Sherly Puspita
Editor : Dian Maharani