Konsumsi Alkohol, Sopir Angkot Ini 2 Kali Perkosa Penumpangnya

Kamis, 22 Maret 2018 | 11:06 WIB

AYP Miha alias Ivan (31) warga ruli Sei Panas yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali kepada penumpangnya.DOK POLRESTA BARELANG AYP Miha alias Ivan (31) warga ruli Sei Panas yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali kepada penumpangnya.

BATAM, KOMPAS.com - AYP Miha alias Ivan (31) dibekuk Satuan Reskim Polresta Barelang di Komplek Ruko Bintang Mas Sei Panas, Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/3/2018).

Warga Ruli Sei Panas yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot diamankan karena memperkosa BS, gadis muda yang bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning.

Kejadian bermula saat korban naik ke angkot pelaku. Di perjalanan, pelaku berpura-pura terjadi sesuatu kepada angkotnya. Saat itu pelaku pindah ke bangku penumpang dan menodongkan pisau ke korbannya. 

"Saya terbawa suasana hingga tega melakukan perbuatan ini, dan saat itu juga saya baru saja mengkonsumsi alkohol," kata Ivan kepada penyidik.

(Baca juga : Ibu Korban Pemerkosaan: Anak Saya Trauma dan Tak Mau Sekolah Lagi)

Pelaku kemudian memperkosa korban di sekitar Kepri Mall pukul 20.00 WIB. Merasa belum puas, Ivan kembali mengajak korban berkeliling hingga akhirnya menuju ke wilayah Ocarina. Di lokasi itu, pelaku melakukan perbuatan bejatnya untuk yang kedua kalinya. 

"Korban pasrah saja, karena sebelum melakukannya korban saya ancam akan saya bunuh, dengan menodongkan pusau ke leher korban," ungkapnya.

Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, sementara korban masih dalam perlindungan unit PPA.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihaknya sampai sekarang masih menyelidiki kasus ini.

"Sabar, petugas masih melakukan pemeriksaan. Secepatnya akan kami kabarkan ke teman-teman hasil pemeriksaannya," tutur Hengki.

Kompas TV Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, karpet, dan kasur dari lokasi kejadian.




Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Reni Susanti