Juri Indonesian Idol 2018 Akhirnya Punya Hak Veto

Senin, 19 Maret 2018 | 22:07 WIB

Juri Top 8 Indonesian Idol, Armand Maulana, Judika, Bunga Citra Lestari dan Maia Estianty saat jumpa pers di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018) dini hari. KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Juri Top 8 Indonesian Idol, Armand Maulana, Judika, Bunga Citra Lestari dan Maia Estianty saat jumpa pers di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018) dini hari.


JAKARTA, KOMPAS.com - Selepas tersingkirnya Marion Jola pada minggu lalu, Maia Estianty selaku juri Indonesian Idol 2018 menyuarakan keinginannya untuk memiliki hak veto yang bisa digunakan untuk menyelamatkan salah kontestan yang menurut mereka masih layak untuk dipertahankan.

Keinginan itu pun terwujud setelah pembawa acara Daniel Mananta mengumumkan tata cara penggunaan hak veto di awal babak Top 5 Indonesian Idol 2018 yang digelar di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/3/2018).

"Juri memiliki satu hak veto untuk satu kontestan dengan suara SMS dan online voting terendah," ujar Daniel di atas panggung.

Baca juga : Marion Jola Tersingkir, Juri Indonesian Idol Ingin Ajukan Wild Card

Namun, hak veto hanya bisa digunakan malam ini dan pada Top 4 Indonesian Idol 2018 pada minggu depan.

"Kalau hak veto tidak dipergunakan di Top 5 dan Top 4, maka di Top 3 hak veto tidak akan bisa digunakan," kata Daniel.

Sebelumnya juri sempat menyayangkan kepulangan Kevin asal Yogyakarta dan Marion Jola dari Kupang, NTT. Hal inilah yang melatarbelakangi Maia Estianty untuk mengajukan adanya hak veto juri.

Baca juga : Mengenal Wild Card yang Pernah Selamatkan Kontestan Indonesian Idol 

 


Penulis : Dian Reinis Kumampung
Editor : Irfan Maullana