Mahkamah Internasional Selidiki Kebijakan Duterte Terkait Narkoba

Jumat, 9 Februari 2018 | 15:40 WIB

Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte memeriksa pasukan sebelum acara pelantikan kepala Polisi Nasional Filipina, Ronald Dela Rosa, di Kamp Crame, Manila, 1 Juli 2016. Rodrigo menjadi Presiden Ke-16 Filipina setelah unggul dari 4 kandidat lainnya.AFP PHOTO / NOEL CELIS Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte memeriksa pasukan sebelum acara pelantikan kepala Polisi Nasional Filipina, Ronald Dela Rosa, di Kamp Crame, Manila, 1 Juli 2016. Rodrigo menjadi Presiden Ke-16 Filipina setelah unggul dari 4 kandidat lainnya.


DEN HAAG, KOMPAS.com - Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan perang melawan narkoba yang dilancarkan pemerintah Filipina.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, mengatakan pihaknya secara khusus akan menyelidiki laporan pembunuhan yang diduga dilakukan polisi saat menggelar operasi memburu pedagang dan pengedar narkoba.

"Saya memantau kasus ini sejak 2016. Setelah melalui pertimbangan yang mendalam, saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan awal," kata Bensouda melalui pernyataan tertulis, Kamis (8/2/2018).

Bensouda menyebut ribuan orang tewas sejak 1 Juli 2016 dalam operasi perang melawan narkoba yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte.

Duterte dituding memerintahkan pembunuhan terhadap ribuan tersangka pengedar narkoba.

Baca juga : Presiden Duterte Perintahkan Buldoser Gilas Puluhan Mobil Mewah

Beberapa pihak mengatakan mereka dibunuh secara sewenang-wenang dan pembunuhan tersebut tidak melalui proses hukum yang semestinya.

"Menurut laporan, mereka tewas setelah terlibat bentrok dengan kelompok pengedar lain, (namun) diduga ada pula yang tewas akibat tindakan polisi yang melakukan pembunuhan tanpa didahului proses hukum," jelas Bensouda.

Pemerintah di Manila sudah mendapatkan pemberitahuan tentang penyelidikan awal ini.

Juru bicara Presiden Duterte, Harry Roque, mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar oleh Presiden Duterte dalam perang melawan narkoba.

"Kami berpandangan upaya jaksa (Mahkamah Internasional melakukan penyeledikan awal terhadap pemerintah Filipina) membuang-buang waktu dan tenaga," kata Roque.

Baca juga : Duterte Persilakan Polisi dan Militer Menembaknya jika...

Dia menegaskan Duterte memiliki kewenangan mengerahkan aparat untuk menghilangkan ancaman terhadap negara dan rakyat.

Duterte menang besar di pemilihan presiden 2016 berkat janjinya membunuh puluhan ribu penjahat. Dia juga berjanji memerangi peredaran narkoba.

Diperkirakan sekitar 4.000 pedagang dan pengedar narkoba tewas di tangan polisi sejak Duterte berkuasa.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia mengatakan jumlah yang tewas dua kali lebih besar dari data yang dirilis pemerintah.

Mahkamah Pidana Internasional didirikan pada 2002 dan mengadili kasus-kasus pidana berat.

Filipina menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional.


Penulis :
Editor : Veronika Yasinta