Ada Usul Masa Kerjanya Ditambah, Ini Tanggapan Buwas

Kamis, 8 Februari 2018 | 09:56 WIB

Kepala BNN, Budi Waseso.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala BNN, Budi Waseso.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 nanti.

Namun, muncul usulan agar masa kerjanya diperpanjang karena pria yang akrab disapa Buwas itu dinilai masih perlu memimpin BNN.

Meski begitu, Buwas mengatakan bahwa pengabdiannya sebagai polisi aktif sudah diatur dalam undang-undang, yakni hanya sampai 58 tahun. Hari ini, usianya pun sudah memasuki masa pensiun.

"Saya sudah 58 (tahun), jadi sudah selesai," ujar Buwas saat ditemui di Kantor BNN, Rabu (7/2/2018).

(Baca juga: Akan Pensiun pada Maret 2018, Buwas Surati Jokowi soal Kriteria Kepala BNN)

Menurut dia, peluang perpanjangan masa kerja sebagai anggota kepolisian bisa saja dilakukan. Namun, Undang-Undang Kepolisian hanya mengatur hal itu untuk anggota polisi yang memiliki keahlian khusus, misalnya dokter atau ahli forensik.

Sementara itu, Buwas mengatakan bahwa dirinya hanya anggota Polri umum dan tidak masuk dalam kategori yang dimungkinkan masa kerjanya diperpanjang oleh Undang-Undang Kepolisian.

"Saya termasuk polisi umum. Jadi enggak mungkin, kecuali kalau undang-undang diubah," kata Buwas.

Kepala BNN Budi Waseso saat memperlihatkan barang bukti uang Rp 400 juta dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala BNN Budi Waseso saat memperlihatkan barang bukti uang Rp 400 juta dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).
Hanya saya, ia tidak setuju kalau Undang-Undang Kepolisian diubah hanya untuk penambahan masa kerja seorang Buwas. Sebab, hal itu akan memiliki implikasi yang besar kepada lembaga Polri.

Menurut Buwas, bila masa pensiun Polisi diperpanjang, maka akan menjadi masalah besar karena masa kerja seluruh anggota Polri akan diperpanjang.

"Sudah ada percepatan regenerasi jadi jangan lagi mundur," ucap dia.

(Baca juga: Kecewanya Buwas Terpidana Mati 2 Kali Masih Bebas Kendalikan Narkoba dari Lapas)

Mantan Kabareskrim itu yakin banyak anggota Polri yang memiliki komitmen dan integritas tinggi sehingga mampu menggantikan dirinya memimpin BNN.

Namun, saat ditanya nama, Buwas tidak mau menjawabnya. Ia menilai dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyodorkan nama itu ke publik.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku sedih karena akan berpisah dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.

(Baca: Buwas Pensiun, Anggota Komisi III Usul Masa Kerjanya Diperpanjang)

Sebab, Buwas akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat dan purna tugas dari lembaga asalnya yakni Kepolisan.

"Komisi III akan minta perpanjangan (masa jabatan Buwas) kepada Presiden," ujar Arteria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.

Meski begitu, Komisi III menyerahkan keputusan kepada Presiden Joko Widodo. Bila permintaan itu ditolak, maka Komisi III akan meminta Presiden agar pengganti Buwas adalah orang yang kompeten dan berani.

Kompas TV Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menangkap 12 bandar narkoba jaringan internasional di Aceh dan Medan yang dikendalikan dari dalam Lapas.




Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih