Seorang Pria Ditangkap karena Sembunyikan Buronan Penyelundup Senjata dari Filipina

Kamis, 1 Februari 2018 | 15:20 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.

JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 menangkap pria berinisial S di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018), karena dugaan keterkaitan dengan kelompok teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polro Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan, S selama ini diduga menyembunyikan buronan teroris bernama Ageng Nugroho.

Ageng masuk daftar pencarian orang selama setahun belakangan karena menyelundupkan senjata dari Filipina.

"Yang bersangkutan menyembunyikan DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina juga menghubungkan penjualan senjata," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga: Rapat dengan Menhan, Komisi I Akan Tanya soal Penyelundupan Senjata 

Tak hanya itu, kata Iqbal, S diduga memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Suryadi Masud untuk berangkatnke Filipina Selatan.

Ageng merupakan salah satu anggota kelompok tersebut.

Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali peran S apakah ada keterkaitan dengan berbagai aksi teror di Indonesia.

"Kita masih dalami hal ini," kata Iqbal.

Baca: Usut Tuduhan Penyelundupan Senjata, Indonesia dan Sudan Investigasi Gabungan

Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di Temenggung, Jawa Tengah. Mereka berinisial W, L, dan Z. Sekarang, ketiganya diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Temanggung.

Polisi masih mendalami peran ketiga orang itu, apakah terkait jaringan teroris atau tidak.

"Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim densus 88 Antiteror," kata Iqbal.

Kompas TV Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritisi pemerintah terkait isu penyelundupan senjata.




Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary