BNN Akui Sulit Deteksi Sabu Cair di Air Mineral

Senin, 18 Desember 2017 | 18:36 WIB

Alat drug test di Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Alat drug test di Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa mengaku kesulitan mendeteksi sabu cair yang dilarutkan dalam air mineral. Akibatnya, pihaknya juga sulit mendeteksi peredarannya.

"Modelnya menyerupai air mineral. Kami tidak bisa langsung main tindak, harus ada proses dan teknik untuk memastikan bahwa itu narkotika," kata Johny kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Dia mengatakan, peredaran sabu cair dengan melarutkan di dalam air mineral tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

"Contoh kemarin pil PCC, kan, (ditemukan) di Semarang, artinya bukan tidak mungkin sabu cair ini sudah beredar di kota besar lain, apalagi dengan modus seperti ini (air mineral)," ujarnya.

Baca juga: BNN: Narkoba Cair di Diskotek MG, Model Lama, Modus Baru

BNN bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.

Kompas TV Diskotek MG dianggap menyalahgunakan izin diskotek karena memproduksi narkoba.


Penulis : Stanly Ravel
Editor : Kurnia Sari Aziza