Kapolri Sebut Polair Selamatkan Rp 90 Miliar Uang Negara dari "Illegal Fishing"

Selasa, 5 Desember 2017 | 12:31 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mako Kepolisian Air dan Udara Polri, Tangerang Selatan, Selasa (5/12/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mako Kepolisian Air dan Udara Polri, Tangerang Selatan, Selasa (5/12/2017).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Kepolisian Air (Polair) dalam menindak kasus di wilayah perairan selama 2017.

Setidaknya, ada 812 kasus, termasuk illegal fishing yang ditindak Polair.

"Dari kasus ini, menyelamatkan kerugian negara kurang lebih hampir Rp 90 miliar," ujar Tito di Markas Korps Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (5/12/2017).

Tito mengatakan, Polair juga melakukan penindakan terhadap pemancingan dengan menggunakan bahan peledak.

Pemerintah memberikan perhatian serius dalam penindakan terhadap penggunaan bom ikan.

Baca: Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal "Illegal Fishing" Ditenggelamkan

Penggunaan bom ikan menyebabkan rusaknya terumbu karang dan ekosistem laut. Polair juga menjalankan program pencegahan pencurian kapal.

"Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak di luar negeri, karena Polairud telah peduli soal pengamanan kapal asing di perairan Imdonesia yang masuk ke Selat Malaka, dan perairan perbatasan, Natuna," kata Tito.

Saat ini, kekuatan armada patroli Polair berjumlah 1.016 unit alat angkut. Sementara itu, untuk Kepolisian Udara, unit yang tersedia sebanyak 58 yang terdiri dari 10 pesawat terbang fan 48 helikopter.

"Saya berharap bahwa Polairud tetap eksis dan lebih mampu memberikan kontribusi lebih baik kepada masyarakat dalam pelakdanaan tugas polri menjaga kamtibmas negara ini," kata Tito.

Kompas TV Terlibat Pencurian Ikan, 239 Nelayan Vietnam Dipulangkan





Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary