Pertamina Dorong Pemanfaatan Tenaga Surya di Lini Bisnis

Selasa, 5 Desember 2017 | 10:30 WIB

Ilustrasi panel suryalinesolar.com Ilustrasi panel surya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina tengah mengembangkan Energi baru dan Terbarukan  (New Renewable Energy – NRE) atau EBT dengan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Badak NGL dengan PT Pertamina Power Indonesia mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

PLTS tersebut akan memiliki kapasitas total sebesar 4 MWp (megawatt peak) dengan nilai investasi sebesar kurang lebih Rp 67 miliar.

Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Badak NGL, Didik Sasongko dan Direktur PT Pertamina Power Indonesia, Ginanjar.

Perjanjian Kesepakatan Bersama dengan total 4 MWp tersebut dilakukan melalui 2 (dua) KB di tahun 2017. KB pertama untuk kapasitas 1 MWp dan KB kedua untuk kapasitas 3 MWp yang ditandatangani pada November 2017 lalu.

Baca juga : Kemendes PDTT Klaim PLTS Bantuan di Nunukan Masih Berfungsi

“Listrik yang dihasilkan dari PLTS diperuntukan guna membantu memenuhi kebutuhan listrik di area Badak di Bontang, Kalimantan Timur” ujar Ginanjar melalui keterangan resmi, Selasa (5/11/2017).

Ginanjar menambahkan, pengembangan PLTS menunjukan komitmen dan bentuk perwujudan kerja sama sinergi antara sesama Anak Perusahaan Pertamina dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.

Komitmen Pertamina dalam bisnis EBT telah dibangun sejak tahun 1982 dengan pengembangan pembangkit listrik panas bumi. Pada tahun 2017 kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi telah mencapai 587 MW.

“Penandatanganan tersebut juga sekaligus merupakan bentuk perwujudan kerja sama sinergi sesama anak perusahaan Pertamina” pungkas Ginanjar.

Kompas TV Rute yang ditempuh adalah dari kota Darwin hingga Adelaide




Penulis : Pramdia Arhando Julianto
Editor : Aprillia Ika