Soal Setya Novanto, Golkar Dianggap Sulit Menangkan Opini Lawan KPK

Kamis, 5 Oktober 2017 | 13:55 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto saat memberikan sambutan di workshop KPPG di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat memberikan sambutan di workshop KPPG di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski status tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang melekat pada Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto telah gugur.

Namun, partai berlambang pohon Beringin tersebut dianggap takkan bisa serta merta melenggang bebas untuk bertarung di Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2018 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Djayadi Hanan kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

"Golkar sulit memenangkan pertarungan opini publik melawan KPK karena KPK dianggap jauh lebih kredibel di mata publik," kata Djayadi.

(Baca: Menangkan Setya Novanto, Hakim Cepi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA)

Apalagi, menurut Djayadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak akan menyerah untuk menetapkan Novanto kembali sebagai tersangka dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"KPK juga dugaan saya tidak akan mundur, mungkin bisa mengeluarkan sprindik baru. Kalau itu terjadi, maka Golkar akan terus tersandera kasus SN ini. Itu berarti elektabilitas mungkin akan terus turun," kata Djayadi.

Djayadi juga menganggap bahwa Golkar akan sulit untuk lepas dari bayang-bayang citra negatif Novanto meski statusnya kini tak lagi menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Pimpinan KPK Pastikan Akan Ada Sprindik Baru untuk Setya Novanto)

"Sulit bagi Golkar untuk menggunakan keputusan terbebasnya SN dari status tersangka sebagai bukti bahwa dia tidak terlibat dalam korupsi e-KTP. Apalagi KPK sudah mengajukan perpanjangan cekal, mengindikasikan bahwa ada peran SN minimal sebagai saksi," tutup Djayadi.

Partai Golkar sendiri sebelumnya sempat mewacanakan untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto selaku ketua umum. Evaluasi dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto.

Penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap membuat elektabilitas Partai Golkar menurun.

Namun, wacana evaluasi berangsur reda setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.




Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Sabrina Asril