Mendikbud Imbau Film G30S/PKI Tidak Ditonton Anak di Bawah Kelas 3 SMP

Minggu, 1 Oktober 2017 | 14:26 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.Fabian Januarius Kuwado Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.


JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan film G30S/PKI bisa ditonton minimal oleh anak kelas III SMP atau usianya 15 tahun. Menurut Muhadjir, film tersebut jangan ditonton anak-anak di bawah usia tersebut karena dia nilai banyak adegan sadis di dalamnya.

"Seandainya ditoleransi itu adalah anak yang sudah Kelas III SMP ke atas dan memang itu sinkron dengan kurikulum kita karena pelajaran G30S/PKI itu baru anak SMP Kelas 3 semester dua," kata Muhadjir, seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Muhadjir menilai film itu bisa dijadikan bagian dari ekstra kurikuler dalam rangka pengayaan pelajaran sejarah. Akan lebih baik, kata Muhadir, orangtua memberikan pendampingan saat anak-anaknya yang sudah kelas III SMP ingin menonton fil tersebut.

Pada tahun ini banyak digelar acara nonton bareng film G30S/PKI. Acara nobar tersebut digelar di permukiman warga, di kampus, dan di tempat lainnya.

(baca: Di Kupang, Warga Nobar Film G30S/PKI yang Sudah Diedit)

Banyak acara nobar film G30S/PKI dalam format yang sudah diedit, durasinya tidak sepanjang film asli, dan adegan sadis dihilangkan.

"Kalau di bawah umur kami tidak rekomendasikan. Ada adegan yang belum layak ditonton anak-anak. Biar dewasa dulu lah. Nanti toh film itu masih terus ada. Tahun depan masih ada tahun berikutnya masih ada," lanjut dia.

(baca: Mendikbud Akan Tegur Sekolah yang Wajibkan Siswa Nonton Film G30S/PKI)



Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Indra Akuntono