Rapat Kerja Komisi III dengan KPK Dilanjutkan Selasa Ini

Selasa, 12 September 2017 | 07:06 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang (kedua kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang (kedua kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai Senin (11/9/2017) diskors dan dilanjutkan hari ini, Selasa (12/9/2017) pukul 10.00 WIB.

Rapat Kerja yang sedianya berlangsung Rabu (6/9/2017) pekan lalu, membahas kinerja KPK dalam beberapa bulan terakhir. Namun dalam prosesnya, sebelum diskors semalam pukul 22.45 WIB, banyak pertanyaan terkait temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket yang ditanyakan kepada Pimpinan KPK.

Beberapa hal terkait dugaan penyimpangan KPK yang ditanyakan di antaranya ialah terkait barang sitaan yang tak dikelola Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan rangkap jabatan antara penyelidik dan penyidik.

Wakil Ketua Komisi III Benny Harman sempat beberapa kali mengingatkan agar Rapat Kerja tak sepenuhnya membahas temuan di Pansus Angket. Sebab, kata Benny, berdasarkan Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Rapat Kerja mesti membahas kinerja mitra kerja yang aktual untuk kemudian dievaluasi.

"Rapat dilanjutkan besok supaya suasana lebih kondusif dan pertanyaan bisa lebih mendalam," ujar Benny sebelum mengetuk palu sidang.

Kompas TV Penyidik KPK masih mengembangkan perkara dugaan suap di Kementerian Perhubungan




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Ana Shofiana Syatiri