Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi "Walk Out" Empat Fraksi

Kamis, 20 Juli 2017 | 23:58 WIB

Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu berlanjut hingga Kamis (20/7/2017) tengah malam dengan melakukan voting.

Mekanisme ini dilakukan setelah peserta paripurna sepakat untuk melakukan pengesahan RUU Pemilu dengan mekanisme pengambilan suara malam ini.

Namun, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Aksi walk out dibuka dengan pernyataan sikap Fraksi PAN yang disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," tutur Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Setelah PAN, sikap sama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu pun dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Kompas TV Ini Survei Harian Kompas Soal Sistem Pemilu Ideal




Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bayu Galih