DPR Putuskan Voting Pengesahan RUU Pemilu Malam Ini

Kamis, 20 Juli 2017 | 23:46 WIB

suasana rapat paripurna yang sempat ricuh Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com suasana rapat paripurna yang sempat ricuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk melakukan voting pengambilan keputusan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada malam ini, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keputusan diambil setelah melakukan voting apakah rapat paripurna akan melakukan voting malam ini atau dilanjutkan pada Senin (24/7/2017) mendatang.

Hasil voting memperlihatkan bahwa sebagian besar anggota DPR memilih untuk melanjutkan pengesahan RUU Pemilu.

Dari 539 anggota DPR yang hadir dari toal 560 anggota DPR, sebanyak 322 anggota DPR memutuskan untuk melanjutkan pengesahan RUU Pemilu malam ini.

Sedangkan 217 anggota DPR memutuskan untuk melanjutkan rapat paripurna pada Senin mendatang.

Dengan demikian, pengambilan keputusan akan dilanjutkan dengan mekanisme voting meskipun masih ada lima isu krusial yang mengganjal sejak awal pembahasan RUU Pemilu, terutama terkait ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.


Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih