GNPF-MUI Sebut Pertemuan dengan Jokowi Langkah Awal Rekonsiliasi

Minggu, 25 Juni 2017 | 19:18 WIB

Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo saat menerima pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Minggu (25/6/2017) siang, menjadi langkah awal menuju rekonsiliasi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin usai pertemuan tersebut.

"Jelas itu. Silaturahim ini tentu harus ada tujuan-tujuan, ya. Ingin memperbaiki kondisi, silaturahmi, meningkatkan komunikasi. Itu kan ke arah sana, ke arah rekonsiliasi," ujar Zaitun di Kompleks Istana Presiden, Minggu siang.

Zaitun mengatakan, win-win solution adalah prinsip yang akan dijunjung tinggi dalam proses rekonsiliasi itu. Tidak ada yang merasa dikalahkan atau dipermalukan. Jika memang ada yang harus masuk ranah hukum, prosesnya harus adil.

(Baca juga Mendadak, Jokowi Terima GNPF-MUI di Istana)

"Nanti bagaimana kondisi yang tercipta entah oleh siapa itu bisa diselesaikan dan nanti win-win begini, tidak ada yang dipermalukan. Tapi juga hukum jelas terang, tidak ada diskriminasi. Kira-kira begitu," ujar Bachtiar.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung selama sekitar 20 menit itu tidak membahas rekonsiliasi secara teknis.

"Tapi hari ini kami bangun komunikasi dulu lah agar cair dan alhamdulilah pertemuan itu cair sekali dan kami sudah mulai saling memahahi satu sama lain," ujar Bachtiar.

Selama ini, GNPF-MUI dikenal gencar melancarkan kritik ke pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo.

Salah satunya melalui berbagai aksi unjuk rasa di Ibu Kota demi menindaklanjuti proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atas perkara penodaan agama.

Pertemuan GNPF-MUI dan Presiden hari ini berlangsung secara tertutup. Selain Bachtiar pimpinan GNPF-MUI yang ikut dalam pertemuan antara lain Muhammad Lutfi Hakim, Yusuf Muhammad Martak, Kapitra Ampera, Habib Muchsin, dan Zaitun Rasmin.

Adapun Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Laksono Hari Wiwoho