Ketum PAN: Soal "Presidential Threshold" Jangan Menang-Menangan

Selasa, 20 Juni 2017 | 18:19 WIB

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sedang menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR RI di hadapan ratusan guru jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sekolah Dasar Islam Terpadu Rahmaniyah, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017) siang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berharap jalur kompromi dapat ditempuh untuk menyepakati isu-isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Jalur kompromi juga diharapkan bisa menyepakati ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) yang hingga kini masih belum menemui titik temu.

"Orang itu kan enggak bisa menang-menangan. Kan ada take and give, ada menang dan kalah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Zulkifli enggan menyebutkan berapa angka titik kompromi yang dimaksudnya untuk ambang batas presiden. Ia menegaskan bahwa PAN hanya memiliki 48 kursi DPR sehingga tak bisa menentukan keputusan sendiri melainkan harus berembuk dengan partai-partai lain.

Namun, ia meyakini semua kemungkinan masih terbuka.

(Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)

 

"Namanya kompromi itu kan semua bisa terbuka. Kalau ditutup kan enggak ada kompromi nanti. Semua kemungkinan bisa saja," tutur Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, Forum lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali gagal mendapat titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final akan diambil di rapat paripurna.

(Baca: Jika RUU Pemilu Gagal Disahkan, Pemilu 2019 Dijadwalkan 24 April)

"Hasil lobi-lobi, kami akan menempuh jalur musyawarah-mufakat sampai titik darah penghabisan," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, di Ruang Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia menambahkan, pemerintah dan pansus telah bersepakat untuk menempuh cara musyawarah-mufakat meski harus mengalami beberapa kali kebuntuan.

Lukman berharap, pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sabrina Asril