Ketua Fraksi PKB Sebut Konstituen Terbelah soal Hak Angket

Senin, 12 Juni 2017 | 21:19 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah menyatakan ada banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan sebelum mendukung atau memboikot panitia khusus (pansus) angket KPK.

Salah satu yang menjadi pertimbangan utama Fraksi PKB ialah sikap konstiuen yang terbelah dalam menyikapi hak angket.

"Kalau konstituen terbelah. Itu lah yang kami enggak segera memutuskan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

(Baca: ICW: Hak Angket Tak Bisa Lepas dari Kasus Korupsi yang Ditangani KPK)

Karena itu, Ida mengatakan saat ini fraksinya terus mengkaji perkembangan terbaru terkait pansus angket KPK.

Ia menambahkan alasan awal fraksinya tak mengirim perwakilan sebab memprediksi pansus akan terhenti karena ada satu fraksi yang tak mengirim wakil.

Namun saat ini pansus tetap berjalan meski ada fraksi yang belum mengirim perwakilan.

(Baca: Pimpinan Komisi III Minta KPK Tak Perlu Khawatir dengan Angket DPR)

"Apa yang dapat kami lakukan di luar pansus. Sementara pansusnya berjalan terus, kemudian kami masih melihat perkembangan," lanjut dia.

Saat ini terhitung tujuh fraksi yang sudah mengirim perwakilan ke pansus angket yakni fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, Gerindra, PAN, dan Hanura.

Struktur pansus angket sudah terbentuk dan diketuai oleh Agun Gunandjar Sudarsa. Rencananya, Rabu (14/6/2017) pansus angket akan menggelar rapat penyusunan jadwal.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi