Andi Narogong Diberi Tahu Ada Orang Dekat Gamawan Fauzi dalam Proyek E-KTP

Senin, 29 Mei 2017 | 16:51 WIB

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah diberi tahu oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, bahwa salah satu pengusaha yang akan ikut proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), adalah orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal itu dikatakan Andi saat saat bersaksi dalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Pada pertengahan tahun 2010, saya dipanggil ke ruangan Pak Irman. Saya dikenalkan orang, namanya Paulus Tanos. Kata Pak Irman, ini orangnya Gamawan Fauzi," kata Andi.

Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang ikut bergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Namun, saat Andi dikenalkan dengan Paulus, konsorsium belum terbentuk.

(Baca: Keterlibatan Gamawan Fauzi Kembali Disebut dalam Sidang E-KTP)

Setelah itu, menurut Andi, pada akhir 2010 ia dikenalkan oleh Paulus seseorang yang bernama Azmin Aulia. Setelah bertemu, Andi diberi tahu bahwa Azmin merupakan adik Gamawan Fauzi.

Masih pada tahun yang sama, Andi pernah diundang untuk menghadiri pertemuan di kediaman Paulus Tanos. Dalam pertemuan itu hadir Azmin Aulia, Irman dan Sugiharto.

"Saya tidak tahu tujuan pertemuan itu apa. Tapi intinya bahwa Azmin Aulia bicara yang akan jadi dirjen adalah Irman, karena saat itu masih menjabat pelaksana tugas. Sementara, direkturnya Pak Sugiharto," kata Andi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi terus membidik nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus dugan korupsi E-KTP.




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril