Densus Amankan Suami Istri di Garut Terkait Teror Bom Kampung Melayu

Jumat, 26 Mei 2017 | 13:48 WIB

KOMPAS.com/Ari Maulana Karang Babinsa Koramil Karangpawitan Serda Iwan Ridwan menunjukan rumah warga yang diamankan Densus 88 di kampung Paledang Kelurahan Suci Kaler, Garut, Jumat (26/5/2017).

GARUT, KOMPAS.com - Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan dan menahan dua orang warga yang berstatus suami istri atas nama HR dan IS, warga Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Jumat (26/05/2017) pagi.

"Memang tadi pagi ada tim Densus dari Mabes datang melakukan penggeledahan, dalam rangka pengembangan (kasus) peledakan di Jakarta," jelas Kapolres Garut AKBP Novri Turangga, Jumat (26/5/2017), usai shalat Jumat di Mapolres Garut.

Baca juga: Lagi, Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Diciduk, Kali Ini di Garut

Novri mengakui, selain penggeledahan, Densus juga mengamankan pasangan suami istri ke Mapolres Garut untuk diperiksa.

"Saat ini masih diperiksa oleh Densus di sini, jadi belum bisa dipastikan apakah akan dibawa ke Jakarta atau tidak," katanya.

Menurut Kapolres, pasangan suami istri tersebut diamankan karena istrinya masih adik kandung dari terduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, sebelum terjadi peledakan, yang bersangkutan sempat tinggal di Garut selama kurang lebih tiga bulan," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu

Penggeledahan sendiri dilakukan oleh Densus 88 untuk memastikan apakah ada barang milik Ahmad Muslih, terduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang masih tersisa di Garut.

Kompas TV Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi Korban Bom Kampung Melayu



"Sepengetahuan kita masih diinventarisir, jadi belum tahu apa saja barang buktinya," jelasnya.


Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang
Editor : Farid Assifa