Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot

Senin, 8 Mei 2017 | 18:52 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sanksi berat kepada sejumlah pejabat pemasyarakatan terkait kaburnya ratusan narapidana dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Ia mencopot Kepala Kantor Wilayah Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau.

"Kakanwilnya dan Kadiv Pemasyarakatan saya berhentikan. Ditarik ke Jakarta untuk pembinaan," ujar Yasonna, dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017) petang.

Selain itu, Yasonna memberhentikan status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Keduanya dianggap terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan.

Yasonna menunjuk Anzhar sebagai Pelaksana Harian Kepala Rutan dan Jefriadi sebagai Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Rutan untuk memulihkan keadaan.

(Baca: Keluarga Napi Beberkan Pungli di Rutan Pekanbaru dari Rp 20.000 hingga Rp 7 Juta)

Ia pun melantik Dewa Putu Gede sebagai Kepala Kanwil Riau.

"Saya buat datanya, petugas ada enam yang di Rutan yang diturunkan pangkat setingkat. Namanya enggak perlu ya," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, pencabutan status PNS terhadap petugas rutan baru pertama kali dilakukan.

Ia menilai, apa yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah tak bisa lagi ditelorir.

Kasus kaburnya ratusan napi ini tidak hanya karena lengahnya pengawasan maupun over capacity.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan pembinaan yang diatur undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Agar kejadian serupa tak terjadi, Yasonna membentuk tim internal yang akan terjun langsung ke lapangan memantau aktuvitas pungutan liar di rutan dan lapas.

(Baca: Dua Napi yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Saat Naik Taksi)

Selain itu, ada tim sapu bersih pungli yang juga membantu.

Yasonna berharap, kejadian fatal di lembaga pemasyarakatan yang berujung pemecatan petugas ini tak terjadi lagi.

"Proses pergantian dalam upaya menyelamatkan Kementerian Hukum dan HAM dari persoalan yang sering mendera kita. Saya ingin sampaikan pesan ke seluruh jajaran, kalau tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar, maka tanggung jawab tidak hanya tingkat itu saja tapi juga tingkat di atasnya," kata Yasonna.

Kompas TV Menkumham juga menindak petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi, termasuk mencopot kepala rutan setempat.




Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary