Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD

Jumat, 28 April 2017 | 09:05 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menuturkan, mayoritas anggota DPD tak sepakat dengan wacana seleksi calon anggota DPD lewat DPRD.

Wacana tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di DPR.

"Kami secara mayoritas, yang saya tangkap, sangat keberatan," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD)

Dalam salah satu skema yang diusulkan, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon anggota DPD dengan jumlah 10 kali lipat dari kebutuhan.

Sebanyak 40 orang yang telah diseleksi pansel akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Kemudian DPRD memilih paling banyak lima kali yang dibutuhkan atau sebanyak 20 orang. Ke-20 orang itulah yang nantinya dipilih publik dalam pemilu legislatif.

Nono mengatakan salah satu alasan pihaknya keberatan adalah seleksi dilakukan melalui gubernur.

(Baca: Usulan Anggota DPD Diseleksi DPRD, Begini Mekanismenya)

"Karena dalam rezim pemilu sesuai konstitusi kita, ada badan atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya.

Alasan lainnya, cara pemilihan seperti itu dikhawatirkan justru akan membuat simpul KKN baru.

"Bisa jadi titipan Gubernur, DPRD. Bisa juga terjadi ini simpul KKN yang baru. Lebih baik biarkan ini diseleksi oleh masyarakat," ucap Senator asal Maluku itu.

Jika peningkatan kualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai, maka Nono berpendapat peningkatan standar pencalonan anggota DPD lah yang lebih baik ditingkatkan.

Misalnya dari segi umur atau standar minimal tingkat pendidikan. Hal itu dinilai cukup untuk peningkatan kualitas anggota DPD.

(Baca: Anggota DPR: Wacana Anggota DPD Diseleksi DPRD agar Lebih Berkualitas)

"Saya pribadi mungkin lebih tepatnya lihat di persyaratan awal atau kita jalankan saja putusan MK (Mahkamah Konstitusi) penguatan kelembagaan. Toh nanti, saya pikir mungkin agak perlu dipadatkan, pembekalan di Lemhanas," ujar Nono.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Krisiandi