Eks Pegawai Kemendagri Sebut Gamawan Fauzi Lima Kali Terima Suap E-KTP

Kamis, 6 April 2017 | 20:51 WIB

Kompas.com/SABRINA ASRIL Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri Suciati mengaku pernah menjadi perantara pemberian uang kepada beberapa orang di Kementerian Dalam Negeri.

Uang tersebut diberikan oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya, Sugiharto. Keduanya kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Total uang yang diterima Suciati dari Irman saat itu sebesar Rp 876,250 juta, 73.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Menurut Suciati, uang tersebut merupakan uang talangan karena anggaran belum cair.

"Karena dana belum cair, kegiatan harus berjalan. Itu uang talangan," ujar Suciati saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja )

Suciati mengatakan, uang tersebut kemudian dibagi-bagi untuk Irman dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Ada yang ke pak Menteri lima kali, jadi Rp 50 juta," kata Suciati.

Sementara itu, uang yang diterima Irman digunakan untuk kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini juga mendapat bagian sebesar Rp 22,5 juta. Selain dari Irman, Suciati juga menampung uang dari Sugiharto.

"Ada Rp 495 juta," kata Suciati.

(Baca: Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim)

Berdasarkan surat dakwaan, uang tersebut berasal dari pembayaran anggota konsorsium yang diterima Sugiharto. Dia kemudian memberikan bagian dari uang tersebut sebesar Rp 1 miliar kepada Irman melalui Yosep Sumartono.

Selain itu, secara bertahap, Sugiharto juga memberi uang sejumlah Rp 1.371.250.000, 77.700 dollar AS, dan 6.000 dollar AS melalui Suciati.

Kemudian, sebagian uang digunakan Irman untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta yang diberikan saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua dan Sulawesi Selatan.

Diah Anggraini menerima 22.500.000 yang diberikan pada saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Kompas TV KPK: Andi Narogong Atur Aliran Dana Korupsi E-KTP




Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sabrina Asril