Kata Anas, SBY Pernah Minta F-PD Berupaya agar Usulan Angket Century Ditolak DPR

Kamis, 6 April 2017 | 13:24 WIB

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbanirum mengungkap permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait usulan hak angket Bank Century pada 2009. 

Anas membeberkan permintaan SBY itu dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (6/4/2017). 

Awalnya, majelis hakim bertanya seputar proses pembahasan proyek yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun itu kepada Anas. 

Salah seorang hakim bertanya terkait lobi-lobi anggaran di DPR RI.

"Ada yang melobi agar anggaran e-KTP bisa gol?" tanya salah seorang hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Anas Urbaningrum Ungkap Arahan SBY Terkait Proyek E-KTP)

Anas menjawab, tak ada proses lobi untuk meloloskan proyek tersebut.

Lagipula, kata Anas, saat itu dirinya tengah disibukkan dengan hak angket terkait skandal aliran dana Bank Century.

Usulan hak angket tersebut muncul pada akhir Oktober 2009 saat Anas baru menjabat sebagai ketua fraksi.

Anas lalu mengungkit arahan SBY yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pembina Partai terkait usulan hak angket Century di DPR. Menurut Anas, SBY ingin Fraksi Partai Demokrat berupaya agar DPR menolak hak angket Century. 

"Karena itu adalah hal politis yang dianggap penting dan mengganggu produktivitas pemerintahan, kami dipanggil ketua dewan pembina, untuk konsentrasi bagaimana usulan hak angket tidak disetujui DPR," kata Anas.

Setelah mendapat perintah itu, Fraksi Demokrat berjibaku melobi seluruh fraksi di DPR agar usulan hak angket dibatalkan.

Namun, dalam rapat paripurna hak angket itu disetujui. Pada akhirnya, Partai Demokrat juga menyetujui usulan tersebut.

"Arahan ketua pembina partai Demokrat setuju usulan hak angket," kata Anas.

(Baca: Wiranto: Selain Kasus E-KTP, Ada Hambalang dan Century yang Jadi "Bom")

Setelah itu, dibentuk panitia khusus agar tidak ada konsekuensi politik yang serius di pemerintahan.

Bahkan, kata Anas, Fraksi Demokrat dicap gagal karena kalah voting di DPR soal hak angket dan gagal membendung terbentuknya pansus. 

"Termasuk (kalah) dari partainya pak Novanto. Saya waktu itu sebel dengan Novanto," kata Anas.

Karena berkonsentrasi dengan urusan hak angket itu, kata Anas, dirinya tak mungkin terlibat dalam hal lainnya. Termasuk pembahasan e-KTP yang tak berkenaan dengan pekerjaannya sebagai ketua fraksi.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.



 


Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Krisiandi